Republika News

DPRD Cimahi Susun Raperda Penghargaan Pendiri Kota

DPRD Susun Perda Penghargaan bagi Pendiri Kota Cimahi

Republikanusantara.id, Cimahi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam proses lahirnya daerah otonom tersebut.

Langkah awal penyusunan regulasi dilakukan melalui audiensi bersama para tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber), Rabu (17/6/2026), di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi.

Audiensi dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, serta dihadiri anggota Komisi I, II, III, dan IV. Turut hadir berbagai organisasi perjuangan, di antaranya Fopdar, Gempar, Cimahi Mandiri, Farwafi, FOPP, Cobra, serta sejumlah tokoh yang berperan dalam proses pemekaran Kota Cimahi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai landasan penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri.

"Pertemuan ini bertujuan menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai dasar penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri," ujar Enang.

Ia menegaskan, berbagai masukan dari para tokoh akan menjadi bahan penting dalam merumuskan regulasi yang mampu memberikan penghargaan secara layak kepada para pejuang pemekaran Kota Cimahi.

Menurutnya, pembahasan berlangsung dinamis karena masing-masing kelompok memiliki pengalaman dan sudut pandang yang berbeda mengenai perjalanan sejarah pembentukan Kota Cimahi.

Meski demikian, DPRD berharap seluruh elemen dapat bersatu dalam semangat yang sama untuk menjaga dan melestarikan sejarah perjuangan tersebut.

Salah satu usulan yang mengemuka dalam audiensi adalah pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi di kawasan Titik Nol atau Alun-alun Cimahi.

Monumen tersebut diharapkan menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat bagi masyarakat terhadap perjuangan para tokoh dan organisasi yang berjasa dalam lahirnya Kota Cimahi.

Selain penghargaan yang bersifat simbolis, para pendiri juga mengusulkan bentuk penghargaan yang memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus.

Di antaranya pemberian beasiswa bagi keturunan para pendiri, pelibatan sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan pemerintah, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program pengembangan UMKM.

"Para pendiri tidak menginginkan penghargaan yang berlebihan, melainkan perhatian yang dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat," tegas Enang.

DPRD Kota Cimahi juga berharap para tokoh pendiri tetap berkontribusi dalam pembangunan daerah yang kini telah memasuki usia ke-25 tahun.

Pengalaman dan pemikiran mereka dinilai masih sangat dibutuhkan sebagai masukan dalam berbagai isu strategis daerah, mulai dari bidang pendidikan, pencegahan anak putus sekolah, pembinaan anak jalanan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pembahasan Raperda akan dilanjutkan melalui serangkaian pertemuan lanjutan hingga naskah regulasi dinilai matang dan siap diusulkan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Melalui penyusunan Perda ini, DPRD Kota Cimahi berharap lahir sebuah regulasi yang tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada para pendiri, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga nilai-nilai perjuangan serta mewariskan sejarah berdirinya Kota Cimahi kepada generasi mendatang. **

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close