Republikanusantara.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada Semester II Tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Jakarta, Selasa (14/07/2026).
Dalam arahannya kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya evaluasi berkala serta pemantauan terhadap pelaksanaan program-program strategis agar target kinerja tahun 2026 dapat terealisasi sesuai rencana.
"Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana," ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menjelaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan program dan anggaran berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, SAKIP tidak hanya berfungsi mengukur capaian kinerja, tetapi juga mencakup keseluruhan proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal.
"SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi internalnya. Jika Tim Pembina melihat seluruh unsur SAKIP, saya pikir hal tersebut sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di tingkat Pejabat Eselon I maupun Eselon II," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2026 pengawasan akan difokuskan secara tematik terhadap sejumlah Program Strategis Nasional, mengingat besarnya anggaran dan pentingnya manfaat yang harus dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai program yang memerlukan pengawasan lebih intensif agar hasil pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak nyata.
"Misalnya seperti PTSL dan RDTR. Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu bisa menjadi celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum," tegas Pudji Prasetijanto Hadi.
Irjen ATR/BPN juga mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan evaluasi program secara rutin, bahkan setiap minggu, sehingga kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
"Program PTSL dan RDTR ini harus senantiasa dievaluasi, misalnya setiap minggu. Dengan begitu kita dapat memetakan perkembangan program, mengetahui kekurangannya, kemudian segera melakukan perbaikan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memaparkan strategi pencapaian target kinerja Semester II Tahun 2026.
Pertemuan ini dihadiri secara langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan pengendalian pelaksanaan program, Kementerian ATR/BPN optimistis seluruh target kinerja tahun 2026 dapat dicapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Bd20)

0 Komentar